Jambipers.com, Bangko – Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia berikan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) kepada empat Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Kabupaten Merangin.
UPR penerima sertifikat CPIB tersebut masing-masing atas nama Andika Hidayah dari UPR Andik Lele, Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko, Triswanto dari UPR Berkah Mina Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan.
Kemudian Dwi Purwanto dari UPR Fadel Fish, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan dan yang terakhir atas nama Sutar dari UPR Sahabat, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan.
Sertifikat CPIB diserahkan secara langsung oleh Bupati Merangin, H.Al Haris didampingi Wabub H.Mashuri kepada masing-masing UPR di Halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (13/7/2020).
‘’Jadi, kualitas pembenihan ikan keempat UPR ini, telah diakui secara nasional. Artinya mereka mempunyai kemampuan mengelola pembenihan ikan secara baik,’’ kata Bupati Merangin H Al Haris, Senin (13/7/2020).
Al Haris mengatakan, semakin banyak memiliki Sertifikat CPIB maka akan semakin menciptakan kepercayaan publik terhadap UPR tersebut. ” Kalau sertifikat CPIB-nya banyak, tentu itu akan semakin membuktikan kalau hasil pembenihan yang dilakukan itu semakin baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, bupati Al Haris turut menyerahkan sertifikat gratis lahan usaha budidaya perikanan (Prasehatkan) kepada sebanyak 20 orang anggota kelompok budidaya ikan di Kecamatan Tabir Ilir.
Sertifikat Prasehatkan itu terang Kadis Perikanan Merangin M Damai, merupakan kegiatan program pemberdayaan masyarakat, kerjasama Kementerian Kelautan Perikanan RI dengan Badan Pertanahan Nasional.
‘’Pemkab Merangin sebagai ‘penyambung tangan’ melalui Dinas Perikanan telah mengusulkan sertifikat kolam ini ke Pusat. Alhamdulillah telah dikabulkan langsung kita bagikan,’’ kata M Damai.
Bupati menambahkan, Sertifikat Prasehatkan itu akan mematenkan lahan perikanan milik seseorang secara hukum. Selain itu Sertifikat Prasehatkan juga digunakan pemiliknya untuk agunan pinjaman modal usaha.(hms)







