Larangan Mudik ke Kerinci, Sekda: Kita Tunggu Surat Resmi

oleh -
Pj Sekda Kerinci, Asraf
Pj Sekda Kerinci, Asraf

Jambipers.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberlakukan larangan mudik lokal antar kabupaten dalam wilayah Provinsi Jambi. Pemkab Kerinci masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jambi terkait larangan tersebut.

Pj Sekda Kerinci, Asraf mengatakan bahwa larangan mudik lokal antar kabupaten/kota belum diberlakukan. Pemkab Kerinci sampai hari ini masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jambi.

“ Nanti akan ada surat edaran dari Pemprov Jambi, jadi kita tunggu ya,” kata Asraf kepada Jambipers.com, Jumat (30/4/2021).

Sebelumnya, Pj. Sekda Kerinci Asraf telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kerinci yang masih berada diperantauan untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menahan diri agar tidak mudik pada lebaran tahun ini demi kemaslahatan bersama. Menurutnya, jika masyarakat tetap nekat untuk mudik, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus positif Covid-19 dengan klaster baru yang dapat berdampak terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

“ Kita imbau agar masyarakat bisa menahan diri karena dikhawatirkan saat diperjalanan bisa saja singgah di rumah makan maupun tempat lainnya, bisa saja terinfeksi dengan virus Covid-19 dari orang lain, apalagi niatnya mau bertemu dengan orang tua, sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Asraf.(dikin)

No More Posts Available.

No more pages to load.