Humas PT KMH Asroli: Tuntutan Warga Tidak Terkait Ganti Rugi Lahan, yang Dituntut Kompensasi Sungai

oleh -

Jambipers.com, Kerinci – Sejumlah warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi PLTA Merangin pada Rabu (21/8/2024) kemarin.  Aksi unjuk rasa warga ini dilakukan untuk menuntut ganti rugi lahan kepada PT KMH (Kerinci Merangin Hidro) selaku perusahaan penanggungjawab pembangunan PLTA.

Aksi unjuk rasa tersebut didominasi kaum emak-emak. Mereka melakukan aksi protes terhadap PLTA Merangin yang melakukan pembangunan di dekat jembatan menuju Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau. Para pengunjuk rasa itu menuntut perhatian terhadap masalah-masalah yang dianggap penting terkait proyek tersebut

Humas PT KMH Asroli saat dikofirmasi menyebut bahwa unjuk rasa yang dilakukan warga tidak berkaitan dengan tuntutan ganti rugi lahan. Tuntutan warga tersebut murni mengenai kompensasi atas sungai. Menurutnya, masyarakat tersebut menuntut kompensasi karena menganggap bahwa sungai sebagai warisan nenek moyangnya.

“Permintaan mereka sebenarnya tidak terkait dengan ganti rugi lahan. Mereka menuntut kompensasi atas sungai yang mereka anggap sebagai hak leluhur mereka,” kata Asroli.

Asroli menyampaikan bahwa tuntutan kompensasi atas sungai merupakan tuntutan yang tidak wajar karena menyangkut mengenai hak dan pengakuan terhadap sungai.(kin)

No More Posts Available.

No more pages to load.