Pemkab Kerinci Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

oleh -
Pemkab Kerinci lakukan penandatanganan dokumen pencanangan pembangunan zona integritas.
Pemkab Kerinci lakukan penandatanganan dokumen pencanangan pembangunan zona integritas.

Jambipers.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melakukan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM) menuju Kerinci lebih baik dan berkeadilan. Penandatanganan dokumen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kerinci, Senin (1/3/2021).

Adapun para pihak yang melakukan penandatanganan dokumen pencanangan pembangunan zona integritas adalah Inspektur Kabupaten Kerinci Zufran, Kepala BKPSDMD, Kadis Kesehatan Hermendizal, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Nafritman, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Noviar zen, dan Direktur RS Umum MHA Thalib Kerinci Iwan.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Kerinci Adi Rozal, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Dandim, Kapolres, Kejari Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh.

Pencanangan zona integritas merupakan langkah dan momen yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Kerinci, Adirozal dalam kesempatan itu menyampaikan kalau dirinya tidak menginginkan adanya birokrasi yang berbelit-belit. Birokrasi yang berbelit belit hanya akan membuat masyarakat susah. Mereka akan menunggu lama dalam pengurusan perizinan maupun pengurusan surat kependudukan.

“ Saya tidak ingin ada birokrasi yang berbelit-belit, yang hanya akan membuat masyarakat menunggu lama dalam pengurusan perizinan, maupun pengurusan surat kependudukan. Saya ingin setiap OPD untuk menempel persyaratan di depan Kantor masing-masing,” kata Bupati Kerinci Adirozal dalam arahannya.

Pencanangan pembangunan zona integritas bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masayarakat terhadap penerapan prinsip tata kelola pemerintah yang baik, serta terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Penulis: Sodikin

No More Posts Available.

No more pages to load.