Jambipers.com, Merangin – Polres Merangin telah menangkap sebanyak lima orang terduga pelaku pembakaran Posko Covid-19 dan pengrusakan Kantor Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Merangin. Penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku itu berlangsung pada Jumat (22/5/2020) dini hari.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi SIK mengatakan, penangkapan terhadap kelima terduga pelaku ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap beberapa warga desa termasuk Kepala Desa Air Batu, Aswandi. Setelah proses penyelidikan dan pengumpulan data dianggap cukup, Pihak Satreskrim Polres Merangin bergerak melaksanakan penangkapan. Kelima terduga pelaku ini akahirnya bertahasil ditangkap sekira pukul 02.30 WIB.
“ Iya, dini hari tadi kita amankan lima warga Desa Air Batu, terkait pengrusakan dan pembakaran Posko,” kata Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi SIK, saat ditanyai di Mapolres Merangin, Jumat (22/5/2020).
Kelima terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk proses pemeriksaan. Sebanyak empat dari terduga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, terhadap satu orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran serta mengumpulkan alat bukti guna meningkatkan statusnya.
“ Empat sudah tersangka, dan satu warga lainnya masih kita kumpulkan bukti, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya,” ujarnya.
Pembakaran Posko dan pengrusakan kantor Desa Air Batu terjadi pada Selasa (19/5/2020) malam. Perisitiwa tersebut berawal dari tidak tepat sasaran pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Warga melakukan aksi protes dan berujung pada aksi anarkis.(red)
Sumber: Jambiseru.com







