Demi Keamanan Masyarakat, Kapolres Tanjabtim Bentuk Polisi Rukun Warga

oleh -
Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan S.I.K
Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan S.I.K

Jambi pers.com, Tanjab Timur – Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan S.I.K., beberapa waktu lalu telah melaunching Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Mako Polres Tanjabtim. Launching polisi rukun warga ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/933/ V /REN.2/2023 tertanggal 3 Mei 2023 Tentang Polmas (Polisi Masyarakat) dalam bentuk Polisi Rukun Warga (RW).

Pembentukan Polisi Rukun Warga (RW), kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan S.I.K., juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian dengan warga yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

” Sebanyak 78 personil Polres Tanjabtim yang tergabung dalam polisi rukun warga (RW) telah kita lantik,” ujar Kapolres AKBP Heri Supriawan.

AKBP Heri Supriawan berharap ke-78 personel yang dilantik tersebut nantinya dapat menciptakan keadaan tertib, aman, dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Tanjabtim. Selain itu, dengan diaktifkannya peran Satkaming dan Linmas di lingkungan Polres Tanjabtim, Kapolres Heri Supriawan juga berharap agar setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat segera diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

Adapun tugas pokok Polisi RW sebagai berikut:

  1. Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap Polri.
  2. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan dan serta harapan permasalahan RW.
  3. Melaksanakan Scaning terhadap kerawanan wilayah masing-masung.
  4. Hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar No HP dan gabung Whatsapp di RW setempat.
  5. Bertugas minimal satu Minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di grof Polisi RW Polres Tanjab Timur.
  6. Aktifkan peran Satkamling dan Linmas sebagai ujung tombak dilingkungan RW agar setiap permasalahan cepat dan dapat segera di antisipasi serta pecahkan masalah dengan Problem Solfing atau Mediasi.

“Saya berharap kepada Polisi RW yang telah Sisprinkan agar bisa menciptakan Harkamtibmas Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif serta dapat menciptakan atau memecahkan suatu permasalahan dalam masyarakat,” kata AKBP Heri Supriawan.(ras)

No More Posts Available.

No more pages to load.