Jambipers.com, Muaro Jambi – Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi kembali membaik setelah sempat mengalami penurunan drastis pada 2020 lalu. Pertumbuhan ekonomi Muaro Jambi pada 2021 telah menunjukkan angka peningkatan yang cukup signifikan. Akan tetapi angka pertumbuhannya masih berada di bawah pencapaian 2019.
Berdasarkan data yang dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Muaro Jambi, laju pertumbuhan ekonomi pada 2021 tercatat tumbuh sebesar 4.08 persen, sedangkan laju pertumbuhan ekonomi pada 2020 hanya tumbuh sebesar 0.37 persen.
Kepala BPS Muaro Jambi, Irna Afrianti membenarkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Muaro Jambi pada 2021 mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi pada 2021, kata Irna, mengalami peningkatan sekitar 3.71 persen dari tahun sebelumnya.
“Iya, laju pertumbuhan ekonomi di Muaro Jambi pada 2021 mengalami peningkatan bila dibanding tahun sebelumnya,” kata Irna Afrianti kepada Jambipers.com, Rabu (25/5/2022).
Irna Afrianti menyampaikan, angka pertumbuhan ekonomi pada 2021 masih bersifat tentatif, dan biasanya akan menjadi angka tetap setelah dua tahun kemudian. Angka koreksi biasanya tidak akan besar, umumnya hanya berubah di belakang koma.
” Angka tahun 2021 adalah angka sementara, biasanya akan menjadi angka tetap setelah dua tahun kemudian. Angka koreksi biasanya tidak akan besar, biasanya di belakang koma saja, tidak mengubah angka pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Kecuali bila memang ada data baru yang betul-betul berpengaruh di sektor utama, tapi ini jarang terjadi,” jelasnya.
Perempuan kelahiran Surabaya itu menjelaskan, ada sebanyak 17 indikator yang menjadi kategori penilaian pertumbuhan ekonomi. Dari 17 indikator tersebut tercatat sebanyak 15 kategori yang mengalami pertumbuhan positif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, sedangkan dua kategori lainnya tercatat mengalami pertumbuhan negatif.
“Pertumbuhan ekonomi tertinggi pada sektor pengadaan listrik dan gas, sedangkan yang terendah pada sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib,” tandas ibu tiga anak itu.
Penulis: Raden Hasan Efendi






