Jelang Pembacaan Putusan MK, Al Haris Tetap Tanggung Jawab Sebagai Kepala Daerah

oleh -
Bupati Al Haris pimpin apel PNS jelang pembacaan putusan MK.
Bupati Al Haris pimpin apel PNS jelang pembacaan putusan MK.

Jambipers.com, Jambi – Perkara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Jambi telah memasuki agenda pembacaan putusan. Hari ini Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan isi putusan terhadap gugatan sengketa Pilgub Jambi tersebut.

Meski hari ini putusan MK, Al Haris selaku Calon Gubernur Jambi terpilih tetap menjalankan tanggung jawab beliau sebagai Bupati Merangin. Al Haris terlihat masih memimpin apel pagi di kantor Bupati Merangin, Senin (22/3/2021).

Pada apel itu, Al Haris berharap Merangin yang sudah kembali zona hijau Covid-19 untuk dapat dipertahankan. “Merangin zona hijau, saya minta seluruh petugas Satgas sampai ke desa betul-betul mengendalikan angka covid kita, jangan sampai naik lagi, kalau bisa menurun,” kata Al Haris.

Al Haris juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin untuk mencari opsi terbaik untuk belajar siswa dan siswi Merangin.

“Kedua adalah status sekolah bagaimana pihak dinas pendidikan menyiapkan siswa siswinya bisa belajar yang paling aman, dan tidak menimbulkan masalah baru bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Al Haris juga menyampaikan kebijakan pemerintah pusat untuk kembali melakukan refocusing anggaran.” Ketiga berkaitan dengan dana kita karena ada perintah refocusing lagi dari pusat, itu yang ingin kita siasati bagaimana kita merefocusing dana agar tidak menganggu jalannya pemerintahan,” katanya.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.