Jambipers.com, Jambi – Polresta Jambi merilis hasil tangkapan Operasi Anti Narkotika (Antik) Siginjai 2021. Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Satresnarkoba Polresta Jambi sedikitnya berhasil menggulung sebanyak 32 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.
Hasil Operasi Antik ini diungkapkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian didampingi Kasat Natkoba AKP George Alexander Pakke pada jumpa pers di Lobi Mako Polresta Jambi, Jumat (19/3/2021).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian menyampaikan selama Operasi Antik Siginjai, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus yakni 5 Target Operasi (TO) dan 18 kasus non TO. ” Jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Dimana 31 tersangka laki-laki dan satu tersangka seorang perempuan,” ujarnya, Jumat (19/3/2021).
Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak 118,68 gram sabu, 1,1 kilogram ganja dan 2,14 gram pil ekstasi. Selain itu, pihak Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti lain berupa 42 handphone, 10 Unit kendaraan roda dua, dan satu unit mobil jenis Honda Jazz Nopol D 1607 SAD.
Dalam operasi Antik tersebut, terdapat 4 kasus yang dianggap menonjol. Masing-masing kasus itu adalah kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 1,1 kilogram beserta satu orang pelaku berperan sebagai kurir dan mengungkap 9 kasus Narkoba di Pulau Pandan dan Danau Sipin dengan jumlah 12 tersangka.
Kemudian, kasus Peredaran Narkotika antar Provinsi sebanyak 1 Kasus dengan jumlah pelaku 2 orang, 1 orang berperan sebagai pemilik, 1 orang lainnya berperan memberikan perbantuan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 46,16 gram dan 1 unit kendaraan roda empat/Mobil Honda Jazz warna putih nomor polisi D 1607 SAD.
Selain itu pihak kepolisian juga menangkap 1 orang pelaku perempuan yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket, berat 9,07 gram. Ungkap Kasus 1 orang pelaku Pegawai BUMN/PLN dengan barang bukti sebanyak 2,14 gram 65 butir pil ekstasi.
“ Sebanyak 32 tersangka yang ditangkap ini seluruhnya terkait kasus Narkoba, dan salah satunya merupakan DPO BNNP,” kata Dover Christian.(Ras)








