Jambipers.com, Medan – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Whiko Irwan menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi terkait pemberhentian para dokter dan tenaga kesehatan sebagai petugas medis di RS GL Tobing, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Kabar itu dinilai tidak benar sehingga perlu diluruskan.
“ Kemarin kita mendapat berita yang kurang benar, bahwa mereka (tenaga kesehatan) di PHK dan sebagainya. Perlu diluruskan di sini, bahwa petugas kesehatan yang mengawaki Rumah Sakit GL Tobing sebagai rujukan Covid-19, dibentuk dalam tim satgas kesehatan yang telah ditunjuk Pemprov Sumut,” kata Whiko memberikan keterangan pers di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Minggu (3/5/2020).
Dari penunjukan para dokter atau tenaga kesehatan itu, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di RS mengingat risiko penularan di kalangan tenaga kesehatan termasuk kategori tinggi. Karena itu, para petugas medis harus melaksanakan isolasi maupun karantina pada saat melaksanakan perawatan pasien.
“ Bahwa jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan, untuk bekerja (operasional) di RS rujukan. Selanjutnya melaksanakan karantina (mandiri) dua pekan. Sepekan di antaranya mengarantinakan diri di penginapan (hotel),” ujarnya.
Selama tim satu dikarantina, kata Whiko, maka operasional RS GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan demikian seterusnya. Setelah sebulan, pergantian akan kembali kepada petugas yang lama usai menjalani karantina. Dan bisa juga dimungkinkan ada pergantian petugas kesehatan yang baru.
“ Saat ini mereka sebagian kecil digantikan oleh petugas yang baru, yang mana dikarenakan kebutuhan dari RS asalnya, atau bersifat roling (bergantian) dari RS tempat mereka bekerja,” ujar Whiko.
Menurut Whiko, Saat ini, petugas di RS GL Tobing telah bekerja seperti biasa dan tetap tinggal di penginapan yaitu di Hotel Kualanamu dengan fasilitas satu kamar untuk dua orang petugas kesehatan.
“ Informasi mengenai masalah penggajian juga tidak benar. Karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan RS rujukan Covid-19 di RS GL Tobing memiliki SK Gubernur dan mendapatkan insentif tenaga medis,” katanya.
Untuk operasional RS GL Tobing sendiri, kata Whiko, tetap menerima pasien Covid-19 yang datang dari luar Kota Medan atau yang dirujuk dari RS lain. Whiko mengakui bahwa memang ada sebanyak 17 pasien sempat dipindahkan ke RS Martha Friska karena proses peralihan petugas dan 3 pasien telah dipulangkan karena dinyatakan sembuh.
“ Jadi tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak,” tuturnya.
Selain itu, Whiko juga menyampaikan perkembangan terbaru penyebaran Covid-19 di Sumut, dimana hingga kini belum ada tanda penurunan. Bahkan masih ada tanda peningkatan. Hal ini menandakan bahwa virus ini masih ada memiliki potensi menular bagi siapa saja.
“ Untuk itu, Kami terus mengajak saudara untuk tetap melakukan upaya pencegahan, menjaga diri dan keluarga. Selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, lalu menjaga jarak antar sesama sekitar 2 meter dan menjauhi keramaian atau kerumunan,” ujarnya.(***)





