Aturan PSBB Harus Dikuatkan

oleh -
Update data Covid-19 di Indonesia hari ini
Update data Covid-19 di Indonesia hari ini

Jambipers.com, Jakarta – Pemerintah pusat belum merencanakan untuk melakukan relaksasi terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB justru harus dikuatkan guna memutus rantai penularan Covid-19.

“ Dalam situasi sekarang, pemerintah bersama dengan gugus tugas dan seluruh perangkat di pemerintahan sedang kuat untuk tetap menjaga PSBB,” kata Jubir pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Bagi daerah yang belum bisa menerapkan PSBB maka protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 harus tetap dijalankan. Oleh kerena itu pemerintah belum melakukan relaksasi PSBB.

Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada seluruh gugus tugas baik di pusat maupun di daerah bahkan sampai gugus tugas tingkat RT/RW untuk fokus pada pelaksanaan PSBB bagi daerah yang menerapkannya.

“ Kita yakini pertambahan kasus baru tidak akan semakin banyak. Oleh karena itu, maka harus ada keyakinan pada masyarakat bahwa cara inilah (PSBB) yang terbaik dalam memutus rantai penularan Covid-19,” kata dr. Achmad.

Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus mulai beradaptasi dengan tatanan hidup normal yang baru. Prosesnya dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan prinsip tetap produktif pada situasi pandemi. “ Kita harus mengedepankan pola hidup bersih dan sehat ini harus jadi pedoman kita dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” ujarnya.

Achmad Yurianto menjelaskan PHBS ditandai dengan menjaga kebersihan tangan, jaga jarak fisik, berolah raga, makan makanan bergizi seimbang, dan memakai masker terutama saat keluar rumah. “ Kita ingin kehidupan normal dalam artian produktif tetap bisa bekerja, namun aman dari tertular virus Covid-19 pada situasi pandemi ini,” ujarnya.

Di samping itu, upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 hingga hari ini telah memeriksa 202.936 spesimen. Hasilnya untuk pasien konfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 486 sehingga total 18.496 orang, pasien sembuh bertambah 143 orang total 4.467, dan pasien meninggal bertambah 30 total 1.221. Kabupaten/kota terdampak sudah sebanyak 390 di 34 provinsi. Dalam jumlah kabupaten/kota terdampak itu tercatat hari ini ODP berjumlah 45.300 dan PDP 11.891.

“ Jumlah ODP dan PDP lebih sedikit dari sebelumnya karena ada perubahan metode pelaporan. Pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah ODP dan PDP yang masih dalam pengawasan,” katanya. (red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.