DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Plus dari Eksekutif

oleh -
Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif sekaligus dari pihak eksekutif.
Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif sekaligus dari pihak eksekutif.

Jambipers.com, Muaro Jambi – DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua Ranperda dari pihak eksekutif sekaligus penyampaian satu Ranperda inisiatif yang berasal dari dewan. Paripurna ini dilaksanakan di ruang utama gedung DPRD Muaro Jambi pada Senin (6/11/2023).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Junaidi, S.E.

Dalam kesempatan itu hadir Pj Bupati, kapolres, pabung kodim 0415/ Jambi, kajari, ketua pengadilan, dan Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi.

Junaidi menyampaikan adapun paripurna hari ini Senin ini adalah paripurna penyampaian Ranperda inisiatif dari DPRD dan penyampaian dua Ranperda dari  Pemerintah Kabupaten Muaro jambi tahun 2023.

Adapun ketiga Ranperda yang disampaikan itu adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan yang terakhir Ranperda inisiatif DPRD Muaro Jambi tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sendiri dalam dalam sambutannya menyampaikan, rancangan peraturan daerah ini merupakan tanggung jawab kepada daerah untuk membentuk produk hukum sendiri.

“Ini salah satu implementasi dari tanggungjawab terhadap pelaksanaan otonomi daerah, yaitu diberikan kewenangan kepada daerah untuk membentuk produk hukumnya sendiri. salah satunya pembetukan peraturan daerah, yang tentunya dalam koridor hukum yang berlaku, ” kata Bachyuni.

Terkait dengan hal tersebut dengan mempedomani pasal 63 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Bachyuni juga mengatakan, dirinya beberapa waktu lalu telah menyampaikan terhadap dua peraturan daerah tersebut ke ketua DPRD Muaro Jambi.

“Beberapa waktu yang lalu telah di sampaikan kepada ketua DPRD dua rancangan peraturan daerah yang pertama yaitu rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. Yang kedua adalah Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi, ” katanya.

Selanjutnya mengenai rancangan peraturan daerah usulan atau inisiatif DPRD yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah, Bachyuni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

“Tentulah kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap hal tersebut, ” kata Bachyuni.

Lanjutnya, berkenaan dengan ini, tentu diharapkan terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan dprd kabupaten Muaro Jambi. Demi sempurnanya rancangan peraturan daerah yang diusulkan. “Tentunya saran kritik dan masukan dari rekan rekan pimpinan dan anggota DPRD sangat membantu terhadap dua rancangan peraturan daerah ini,” tukasnya.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.