Jambipers.com, Muaro Jambi – DPRD Muaro Jambi kembali mengelar paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi – fraksi tentang Dua Ranperda dari eksekutif dan Jawaban DPRD terhadap Pemandangan Umum Bupati tentang satu Ranperda inisiatif DPRD. Paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (7/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi, SE. Dalam sampaiannya, Junaidi mengatakan, paripurna kali ini akan mendengar jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi dewan tentang Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Dan juga jawaban DPRD terhadap pemandangan umum bupati tentang satu ranperda inisiatif DPRD, “sebutnya.
Lanjutnya, merupakan kelanjutan dari rapat kerja pertama yang telah dilaksanakan dengan agenda rapat kerja sebagai berikut penyampaian jawaban tanggapan dan penjelasan DPRD atas pendapat atau tanggapan Bupati terhadap satu Rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 atas usulan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Penyampaian jawaban tanggapan dan penjelasan eksekutif pandangan umum dewan terhadap dua yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. “Untuk mempersingkat waktu kita menyampaikan jawaban tanggapan dan penjelasan DPRD atas pendapatan tanggapan PJ Bupati terhadap satu Rancangan peraturan daerah Kabupaten muaro Jambi tahun 2023 atas usulan DPRD kabupaten muaro Jambi yang dalam hal ini akan disampaikan oleh ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD kabupaten muaro jambi, “bebernya.
“Dan akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati, dalam hal ini akan di sampaikan oleh sekretaris daerah (Sekda) pemerintah kabupaten Muaro Jalmbi, Budhi Hartono, ” katanya.
Adapun ketiga Ranperda yang dibahas DPRD Muaro Jambi bersama eksekuti adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan yang terakhir Ranperda inisiatif DPRD Muaro Jambi tentan Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.(***)