Jambipers.com, Sungai Penuh – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Studi Banding terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Kota Padang Panjang Senin, (10/4/2023).
Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh disambut hangat dan diterima oleh Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Padang Panjang, Dian Eka Purnama, S.E., M.Si. di Aula DPRD Kota Padang Panjang.
Studi banding tersebut turut dihadiri oleh Tim Penyusunan LKPJ Kota Sungai Penuh dan dinas terkait guna menambah referensi dan pendalaman materi substansi mengenai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022.(kin)








