Jambipers.com, Muaro Jambi – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Sengeti sepanjang 2022 lalu mencapai sebanyak 654 perkara. Dari total 654 perkara tersebut sebanyak 502 perkara merupakan cerai gugat dan 152 perkara lainnya merupakan cerai talak.
“Untuk perkara cerai gugat sebanyak 502 perkara, sedangkan gugatan cerai talak sebanyak 152 perkara,” kata Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Sengeti Kelas IB, Adityawarman, Selasa (07/02/2023).
Adityawarman mengatakan kalau seluruh gugatan perceraian tersebut telah selesai disidangkan dan telah diputus majelis hakim. Mayoritas alasan gugatan cerai itu dilayangkan pemohon karena permasalahan perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.
“Kebanyakan yang mengajukan gugatan cerai itu dari pihak perempuan. Alasan pemohon rata-rata karena sering berselisih dan bertengkar dengan pasangannya, ada juga yang didasari karena ditinggal sepihak oleh pasangannya, faktor ekonomi juga menjadi penyebabnya,” sebutnya.
Adityawarman menyampaikan bahwa permohonan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Sengeti datang dari berbagai latar belakang profesi. Mulai dari petani, ibu rumah tangga, buruh, karyawan, wiraswasta, dan PNS.
“Yang paling dominan itu gugatan dari ibu rumah tangga. Kalau permohonan cerai dari PNS tidak banyak,” katanya.
Adityawarman menyebut, perkara perceraian yang paling banyak berasal warga Kecamatan Kumpe Ulu, Sungai Bahar, dan Kecamatan Sungai Gelam. Ketiga kecamatan ini tercatat yang tertinggi mengajukan perceraian dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
“Rata-rata usia pasangan suami istri yang bercerai ini paling banyak berusia 21 sampai 30 tahun,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Muaro Jambi, KH Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi menyatakan merasa prihatin atas tingginya angka perceraian yang terjadi di kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini.
” Prihatin dan sangat menyayangkan, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka menekan angka perceraian tersebut,” katanya.
Syarif Hidayatullah menyarankan agar Pemkab Muaro Jambi melibatkan seluruh organisasi lapisan masyarakat untuk memberi edukasi tentang keluarga yang harmonis.
“Saya kira sudah saatnya pemerintah melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, atau bahkan organisasi masyarakat lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keluarga yang harmonis,” kata pria yang akrab disapa Gus Syarif ini.
Penulis: Raden Hasan Efendi








