Jambipers.com, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, S.P., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan permasalahan sampah yang terjadi di lokasi TPA Renah Kayu Embun (RKE). Rakor ini berlangsung pada Jumat (3/6/2022) dan difasilitasi secara langsung oleh Pemkot Sungai Penuh.
“Hari ini saya melaksanakan rapat koordinasi yang diundang oleh Pemerintahan Kota Sungai Penuh untuk membahas persoalan sampah di lokasi TPA Renah Kayu Embun (RKE), di mana beberapa masyarakat telah melakukan pemblokiran sehingga armada truk kita tidak bisa membuang sampah yang mengakibatkan penumpukan sampah di Kota Sungai Penuh,” katanya.
Menurut Fajran, Pemerintahan Kota Sungai Penuh harus melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat setempat agar masyarakat yang melakukan aksi pemblokiran dapat memahami kondisi Kota Sungai Penuh.
Fajran menjelaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh hanya mempunyai dua lokasi TPA, yaitu di Renah Kayu Embun (RKE) dan di Kilometer 14, sehingga solusi untuk saat ini adalah agar pihak Pemerintahan Kota Sungai Penuh harus fokus terhadap penyelesaian di dua lokasi tersebut.
“Kalaupun ada solusi alternatif lainnya, saya khawatir ini akan memunculkan persoalan-persoalan baru. Namun, lain persoalannya jika ada alternatif yang sifatnya darurat. Tadi sempat juga disinggung soal adanya tanah masyarakat yang bersedia menjadi lokasi pembuangan sampah, hanya saja kita perlu persetujuan dari kepala desa dan pihak lainnya,”katanya.(dikin)








