Jambipers.com, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran memimpin rapat paripurna penyampaikan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/2022).
Seperti diketahui, tahun anggaran 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Sementara itu, dalam pidatonya dihadapan para Anggota DPRD, Wako Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang tahun 2021.
Wako Ahmadi turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah. Pendapatan daerah Kota Sungai Penuh tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp774,19 M, terealisasi sebesar Rp781,88 M.
Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp.859,6M dengan realisasi sebesar Rp803,61 M.
“Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 diharapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkas Wako Ahmadi.(Dikin)






