Jambipers.com, Sungaipenuh – Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Wakil Wali Kota Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhi fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2021, Kamis (30/09/2021).
Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya, Wali Kota Sungaipenuh telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2021.
Seluruh fraksi yang berjumlah 6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam siding paripurna tersebut, Wako Ahmadi meminta seluruh OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran. “Seluruh OPD segera melakukan percepat pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ujar Wako Ahmadi.
Wako Ahmadi tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh anggota dewan atas program 100 hari yang dilaksanakan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni.
“ Dalam kesempatan ini ingin saya tegaskan kembali tidak hanya 100 hari saja, tetapi selama jabatan Wali kota dan wakil wali kota masih melekat, kami akan melakukan yang terbaik,” tutupnya.(dikin)






