Jambipers.com, Kerinci – Jabatan Pj Sekda Kerinci, Asraf, kembali diperpanjang hingga tiga bulan ke depan. Asraf kembali menjalani pelantikan pada Jumat (6/8/2021) pagi. Pelantikan Pj Sekda dilakukan Bupati Kerinci Dr Adirozal di ruangan kerjanya.
Perpanjangan Pj Sekda Kerinci tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jambi Nomor 083/KEP.GUB/BKD – 3.2/2021 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, atas nama Asraf.
Di mana naskah pelantikan tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, di ruang kerjanya. Jabatan Asraf sebagai Pj diperpanjang karena dianggap memiliki kinerja yang baik selama menjabat Pj Sekda Kerinci.
Berdasarkan ketentuan Pasal I ayat (2) pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, menyebutkan bahwa “Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (Tiga) bulan dan/atau berhenti pada saat dilantiknya Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota definitif.
Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut di atas, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci atas nama Asraf kembali diperpanjang. Perpanjangan jabatan pria yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik tersebut ditandai dengan ucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Hadir dalam acara pelantikan ini, Wakil Bupati Ami Taher, Asisten, Kepala BKPSDM dan beberapa Kepala OPD. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.(dikin)







