Jambipers.com, Kerinci – Menindaklanjuti larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diberlakukan secara nasional mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mendirikan satu posko di perbatasan Jambi – Sumatera Barat tepatnya di Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.
Pj. Sekda Kerinci Asraf mengimbau kepada masyarakat Kerinci yang masih berada di perantauan untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menahan diri agar tidak mudik pada lebaran tahun ini demi kemaslahatan bersama. Menurutnya jika masyarakat tetap nekat untuk mudik, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus positif Covid-19 dengan klaster baru yang dapat berdampak terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci.
“ Kita imbau agar masyarakat bisa menahan diri agar tidak mudik karena dikhawatirkan saat diperjalanan bisa saja singgah di rumah makan maupun tempat lainnya, bisa saja terinfeksi dengan virus Covid-19 dari orang lain, apalagi niatnya mau bertemu dengan orang tua, sangat rentan terjadi penyeberan Covid-19,” kata Sekda Asraf saat ditanyai Rabu (28/04/2021).
Dalam memberlakukan larangan mudik ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan memberlakukan pengecualian terhadap masyarakat yang mudik dengan keperluan khusus seperti masyarakat yang mengalami sakit parah atau masyarakat dengan perjalanan berobat keluar daerah dengan mengantongi surat keterangan Satgas Covid-19, dan beberapa ketentuan lainnya.
“ Namun, tetap kita awasi secara ketat. Jangan sampai terdapat oknum-oknum tertentu yang membuat surat keterangan atau rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang dipergunakan untuk keperluan masyarakat di luar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(dikin)






