Jambipers.com, Kerinci – Penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh belakangan ini terpantau mulai melonggar. Masyarakat kabupaten/kota yang berada di ujung barat Provinsi Jambi ini terlihat begitu ramai berkerumun di tempat-tempat umum. Mereka berinteraksi seakan sudah tidak peduli dengan ancaman virus Covid-19.
Banyak di antara warga yang berkerumun itu terlihat tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak fisik. Mereka bahkan sudah tidak peduli soal imbauan menjaga pola hidup sehat dengan cara mencuci tangan.
Situasi ini tentunya sangat berbahaya. Apabila dilakukan tes swab secara massal, tidak menutup kemungkinan akan banyak warga yang positif Covid-19. Bukti nyata sudah terjadi di Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci. Masyarakat tiga desa, yakni Desa Pungut Tengah, Pungut Mudik, dan Pungut Hilir, positif massal Covid-19.
Dari 62 warga yang telah mengikuti tes swab, terdapat 32 warga yang hasilnya positif Covid-19. Ketiga Desa Pungut tersebut kini telah ditetapkan sebagai wilayah Zona Merah Covid-19. Penetapan zona merah diumumkan Tim Satgas Kabupaten Kerinci melalui sosialisasi di Gedung Serbaguna Desa Pungut Tengah.
“ Tim Satgas Kabupaten Kerinci menyampaikan status zona merah wilayah Pungut. Ada 62 orang warga Pungut yang ikut tes swab dan 32 di antaranya sudah positif Covid-19,” ujar sumber Jambipers.com, Rabu (21/4/2021).
Menyikapi kondisi tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kerinci telah mengimbau masyarakat tiga desa tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak berpergian.
Khusus bagi warga Desa Pungut Mudik, mereka diminta agar melaksanakan isolasi mandiri. Sementara terhadap Warga Desa Pungut Tengah dan Pungut Hilir diberi larangan untuk memasuki Pungut Mudik. Keputusan ini mulai berlaku sejak Senin 19 April 2021.
” Tim Satgas Kabupaten Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing selama dua pekan, dan pada Selasa kemarin telah dilakukan tes swab dan penyemprotan di tiga desa Pungut,” tambah sumber.
Tidak sampai di situ, Tim Satgas Kabupaten Kerinci turut mengimbau kepada warga yang berladang di wilayah Pemetik untuk sementara tidak turun ke ladang. Larangan itu diberlakukan karena akses satu-satunya menuju Pametik melalui Pungut. Jika tidak dilarang maka dikhawatirkan para peladang nantinya akan terkena penyebaran virus Covid-19.
” Pos Covid-19 sudah didirikan dan dijaga aparat gabungan, karena di Pametik tidak ada jalan lain selain dari Pungut,” katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kerinci, Hermendizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya 32 warga Desa Pungut yang positif Covid-19. ” Benar, ini berdasarkan hasil uji swab,” katanya.(Dikin)






