Jambipers.com, Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh gelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Wako-Wawako Sungaipenuh periode 2016-2021.
Paripurna yang berlangsung pada Rabu (3/3/2021) dipimpin Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, H. Fajran, didampingi Wakil Ketua Syafriadi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Sungaipenuh. Sementara dari pihak eksekutif hadir Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungaipenuh, Alpian mewakili Wali Kota Sungaipenuh, H. Asyafri Jaya Bakri (AJB)
Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Sungaipenuh, ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, Kabag, camat dan sejumlah pejabat dalam lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh.
Paripurna sempat molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Sejatinya paripurna berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Namun, paripurna baru dimulai pukul 10.00 WIB. Meski molor satu jam, proses paripurna tetap berjalan lancar dan sukses dengan situasi kondusif. (dikin)






