Jambipers.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh tahun 2020. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (23/2/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran.SP.Msi. Beliau yang memimpin secara langsung jalannya rapat paripurna dengan didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan.DPT dan dihadiri 14 Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Wakil Wali kota Sungai Penuh, H.Zulhelmi, beserta Forkopimda, KPUD Sungai Penuh, Bawaslu Kota Sungai Penuh, beserta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran melalui pidatonya mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada merupakan amanat secara konstitusional yang wajib dilaksanakan dan dihormati, serta merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat.
Secara umum tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh, kata Fajran, telah berhasil dilaksanakan dengan lancar, aman, damai dan telah terpilih wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh.
“ Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Kami menyampaikan aspresiasi, penghargaan dan terima kasih sedalam dalamnya kepada pemerintah daerah khususnya kepada Wali Kota Sungai Penuh, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu,” kata Fajran.
“ Ucapan terima kasih turut Kami disampaikan kepada Kapolres Kerinci, Komandan Kodim 0417, Forkopimda beserta jajarannya serta seluruh lapisan masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah berkontribusi, memfasilitasi sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing masing sehingga seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, sehat dan demokratis serta Luber dan Jurdil sebagai amanah peraturan perundang undangan,” ujarnya.
Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran kemudian membacakan surat KPUD Kota Sungai Penuh Nomor 2/PL.02.7-KPT/1572/KPU-KOT/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh Tahun 2020, dan berita acara rapat pleno terbuka penetapan pasangan pasaangan calon wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh terpilih pada pemilihan wali kota Sungai Penuh 2020 No 6/PL.02.7-BA/1572/KPU-KOT/II/2021.
“ Dengan ini DPRD Kota Sungai Penuh mengumumkan bahwa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh tahun 2020 adalah pasangan nomor 1 bapak Drs. Ahmadi Zubir.MM dan bapak Dr.Alvia Santoni.SE.MM dengan perolehan suara sebanyak 28.783 atau 51.44 % dari total suara sah,” kata Fajran.
Terakhir, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPDR Kota Sungai Penuh, Fajran mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas terselenggaranya pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh tahun 2020 secara demokratis, aman, jujur dan adil.
“ Semoga wali kota dan wakil wali kota terpilih dapat mewujudkan Kota Sungai Penuh menjadi daerah yang lebih maju,” ujarnya.
Ucapan selamat turut disampaikan Fajran kepada Drs. Ahmadi Zubir.MM dan Dr. Alvia Santoni SE.MM sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, diiringi doa dan harapan dapat menjalankan amanah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya juga disampaikan kepada Fikar Azami, SH.MH dan Yos Adrino,SE yang telah mengambil bagian penting dalam konstelasi Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020 dan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan berdemokrasi di Kota Sungai Penuh.
“ Semoga Allah SWT senantiasa memberika hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdian bapak Fikar Azami dan Yos Adrino,” kata Fajran mengakhiri pidatonya.
Penulis: Sodikin






