Tunggakan Pelanggan Membengkak, PDAM Tirta Muaro Jambi Gandeng Kejaksaan

oleh -
PDAM Tirta Muaro Jambi.(Foto:Raden Hasan Efendi).
PDAM Tirta Muaro Jambi.(Foto:Raden Hasan Efendi).

Jambipers.com, Muaro Jambi – Tunggakan rekening pelanggan air bersih PDAM Tirta Muaro Jambi lagi-lagi membengkak. Jumlah tunggakan pelanggan air bersih hingga awal Februari 2021 ini telah mencapai Rp6 Miliar.

“ Jumlah tunggakan pelanggan hingga hari ini lebih kurang Rp6 Miliar. Tunggakan pelanggan ini menyebar di 9 Unit Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi,” kata Direktur PDAM Muaro Jambi, Budi Mulia kepada Jambipers.com, Selasa (9/2/2021).

Budi Mulia mengatakan, tingginya nilai tunggakan pelanggan secara perlahan akan mempengaruhi pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi. Sebab, jumlah tunggakan tersebut sudah tidak seimbang dengan biaya operasional. Kondisi ini dikhawatirkan ke depan akan membuat proses penggeloaan air menjadi terganggu.

“ Tunggakan sebesar kurang lebih Rp6 Miliar tersebut tidak seimbang dengan biaya operasional PDAM, dikhawatirkan berdampak pada pengelolaan air ke depan,” ujarnya.

Budi Mulia mengatakan, manejemen PDAM Tirta Muaro Jambi akan terus berupaya menekan angka tunggakan tersebut dengan melakukan berbagai cara. Termasuk bekerja sama kembali dengan pihak Kejari Muaro Jambi untuk melakukan penagihan seperti yang telah dilaksanakan tahun lalu.

“ Ya, Kita akan kembali bekerja sama dengan Kejari Muaro Jambi. Kita akan coba negosiasi para pelanggan yang memiliki tunggakan di atas 5 bulan agar dapat dilakukan penagihan sesuai dengan jumlah tagihannya,” kata Budi Mulia.

Budi Mulia turut mengingatkan kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi agar tertib melakukan pembayaran tagihan rekening air setiap bulannya. Pembayaran rekening air dapat dilakukan di Kantor PDAM Tirta Muaro Jambi, kantor cabang, atau pada loket-loket pembayaran resmi terdekat.

Penulis: Raden Hasan Efendi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.