Jambipers.com, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayan orang tua kandung yang terjadi di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi. Sayangnya, penyidik belum berhasil mengorek keterangan dari pelaku pembunuhan bernama Fahrur Rozi tersebut.
Penyidik telah berusaha melakukan interogasi terhadap pelaku dari Kamis (10/12/2020) malam hingga Jumat (11/12/2020) pagi. Namun, pelaku malah bertingkah acuh tak acuh dan sama sekali tidak menghiraukan pertanyaan yang diajukan penyidik.
“ Pelaku belum dapat memberikan keterangan secara pasti. Waktu kita interogasi, pelaku cuma menjawab sayo nak tidur dengan acuh tak acuh dan tidak menghiraukan anggota kita,” kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas saat dikonfirmasi Jumat (11/12/2020).
Melihat tingkah laku pelaku yang kurang normal, penyidik akhirnya berusaha mencari keterangan terkait kondisi pelaku kepada pihak keluarga. Dari keterangan pihak keluarga diketahui bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
” Dari keterangan keluarga, tersangka ini sudah berulang kali berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena punya riwayat gangguan jiwa,” ujar Khoirunnas.
Baca Juga : Pria di Muaro Jambi Tega Bunuh Ibu Kandungnya dan Aniaya Bapaknya
Khoirunnas menyebut, pelaku pembunuhan dan penganiayan itu tidak di kurung. Sebab, pelaku miliki gangguan jiwa yang terkadang kumat dan terkandang tidak.
“ Pelaku hanya kita amankan di sel terpisah. Itu dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kumat. Tadi malam dia (Tersangka, red) kumat, marah-marah dan mau memukuli petugas kita,” katanya.
Khoirunnas menyampaikan bahwa di keluarga korban tidak hanya pelaku Fahrur Rozi yang miliki gangguan jiwa. Abang kandung pelaku Fahrur Rozi juga mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini dipasung di dalam rumah.
“Abang kandungnya juga mengalami gangguan jiwa. Kini ia sedang di kurung dengan terali di dalam rumah,” kata Iptu Khoirunnas.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Pelaku Fahrur Rozi telah cukup lama mengalami gangguan jiwa. Namun, gangguan kejiwaan yang dialami pelaku pembunuhan itu tidak terlalu nampak. Dia terlihat normal. Apalagi sehari-hari Fahrur Rozi menjalankan bisnis cucian mobil di depan rumahnya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, pada Kamis (10/12/2020) malam. Pelaku Fahrur Rozi (39), menghabisi ibu kandungnya bernama Ernawati Binti Ibrahim (60) di dalam rumahnya.
Tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Pelaku Fahrur Rozi turut melakukan penganiayaan terhadap bapak kandungnya sendiri, M. Sayuti Bin Yasin (62).
Pelaku melakukan penganiayaan itu dengan cara menikam perut korban M.Sayuti dengan menggunakan pisau. Kondisi korban M.Sayuti sempat kritis dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Raden Mataher Jambi.(jtk)






