Presiden Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Tanah di Humbang Hasundutan

oleh -
Penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Humbang Hasundutan.(ist)
Penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Humbang Hasundutan.(ist)

Jambipers.com, Humbahas  – Presiden Joko Widodo serahkan sebanyak 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Selasa (27/10/2020). Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di Stadion Simangaronsang tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja presiden Jokowi ke Provinsi Sumatera Utara.

Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang diserahkan oleh presiden pada hari ini merupakan bukti tertulis pengakuan hukum.

“ Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini (red-sertifikat), hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” kata Presiden Jokowi dalam pidato sambutannya.

Sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri dari 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“ Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu-an sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara. Khusus untuk Humbang Hasundutan, ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” ujar Jokowi.

Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri penerima dengan jumlah yang sangat terbatas sebagaimana pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.

Kepada para penerima, presiden menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterima tersebut dengan baik. Kepemilikan sertifikat tersebut berarti telah membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha. Namun, orang nomor satu di Indonesia ini mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut dipergunakan untuk hal-hal produktif.

“ Saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena dengan sertifikat ini, kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha,” kata Jokowi.

Baca Juga: Hari Santri Nasional Momentum Menjaga Persatuan

Hadir dalam acara penyerahan ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I Bukit Barisan, Kapoldasu, Plt Bupati Humbang Hasundutan Saut Parlindungan Simamora, Sekretaris Daerah Humbahas Tonny Sihombing, dan Pimpinan OPD Se-Kabupaten Humbang Hasundutan.(***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.