DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan GMKS

oleh -
GMKS saat audensi dengan DPRD Muaro Jambi
GMKS saat audensi dengan DPRD Muaro Jambi

Jambipers.com, Muaro Jambi – Gerakan Mahasiswa Kecamatan Sekernan (GMKS) Kabupaten Muaro Jambi turut serta menolak pengesahan UU Omnibus Law. Penolakan terhadap UU Cipta Kerja mereka lakukan dengan cara audensi bersama anggota DPRD Muaro Jambi.

Kegiatan audensi ini di gelar di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Muaro Jambi, Selasa (27/10/2020). Kedatangan GMKS ini disambut langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Agustian Mahir dengan ditemani anggota DPRD Muaro Jambi lainnya.

Ketua GMKS Muaro Jambi, Septiano  mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan tujuan hadirnya GMKS sekaligus mendiskusikan Undang-Undang Cipta Kerja.

“ Pertemuan GMKS untuk bersilaturahmi dengan DPRD Muaro Jambi, dalam pertemuan ini kami menyampaikan pernyataan sikap bahwa kami menolak UU Omnibus Law,” kata Septiano

Septiano menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut pihak DPRD Muaro Jambi menyetujui poin-poin yang disampaikan GMKS. Adapun salah satu poin yang disetujui dalam pertemuan adalah mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Omnibuslaw

“ Alhamdulillah pihak DPRD menyetujui dan pihak pemerintah siap untuk menerima masukkan dari mahasiswa Sekernan dari segala macam bentuk masalah yang terjadi di negara terutama di Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.(adv)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.