Jambipers.com, Jambi – Kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi mengalami penambahan sebanyak 6 kasus pada Minggu 3 Mei 2020. Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi telah mengumumkan penambahan tersebut sehingga jumlah total kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi menjadi 38 kasus.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan bahwa 6 kasus terkonfirmasi positif tersebut sebanyak 4 orang dari Kota Jambi, 1 dari Tanjung Jabung Timur dan 1 lagi dari Tanjab Barat.
Pasien yang terkonfirmasi positif tersebut dinamakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi dengan sebutan pasien 33 hingga pasien 38.
Pasien 33 berinisial MD, seorang laki-laki, berusia 14 tahun asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pasien 33 saat ini dirawat di RS Nurdin Hamzah dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Riwayat perjalanan pasien ini dari Tambora, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kemudian pasien 34 berinisial Y, seorang perempuan berusia 49 asal Kota Jambi dan saat ini dirawat di RSUD Abdul Manap. Pasien ini termasuk dalam Klaster Gowa.
Selanjutnya ada pasien 35 berinisial ID seorang perempuan berusia 39 asal Kota Jambi dan saat dirawat di RS Abdul Manap. Pasien ini masuk dalam Klaster Gowa.
Pasien 36 berinisial H, seorang laki-laki berusia 45 asal Kota Jambi. Pasien ini sedang dirawat di RS Abdul Manap dan termasuk dalam Klaster Gowa.
Pasien 37 berinisial AP, seorang laki-laki berusia 47 asal Kota Jambi dan saat dirawat di RSUD Raden Mattaher. Pasien ini masuk dalam Klaster Gowa.
Terakhir ada pasien 38 berinisial LA, seorang perempuan berusia 20 tahun asal Kota Tanjung Jabung Barat. Pasien 38 saat ini dirawat di RS Dul Arif dengan status Orang Tanpa Gejala. Pasien ini terkontak erat dengan pasien 17 yang merupakan Klaster Gowa.(***)






