Jambipers. com – Anggota DPRD Muaro Jambi Indra Gunawan, memberikan saran konstruktif terkait rencana Pemda Muaro Jambi yang hendak mengajukan pinjaman sebesar Rp200 M untuk menambah nilai APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemda Muaro Jambi disarankan agar benar-benar menakar untung rugi sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut.
Indra yang menjabat sebagai Ketua DPC PPP Muaro Jambi ini menyampaikan bahwa Pemda perlu mengkaji ulang efektivitas maupun manfaat pinjaman tersebut kepada masyarakat.
“Yang terpenting itu apakah pinjaman itu bisa menyelesaiakan masalah yang ada atau justru malah menambah masalah,” katanya.
Menurut Indra, langkah meminjam uang memang bisa mempercepat proyek pembangunan, tapi juga bisa menambah risiko terhadap stabilistas fiskal. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati dan berbasis analisis kelayakan yang ketat agar tidak menimbulkan beban fiskal tersembunyi di masa depan.
“Kalau saran dari saya, Pemerintah Muaro Jambi harus mengkaji ulang efektivitas maupun manfaat dari pinjaman tersebut,” tegas pria yang akrab disapa dengan panggilan datuk Paul ini.
Secara tersirat, Indra Gunawan terkesan kurang mendukung langkah Pemda Muaro Jambi ini. Sebab, meminjam uang untuk menambah angka APBD berpotensi akan menimbulkan ketergantungan dan masalah baru. Terutama jika kebijakan tersebut dilaksanakan tanpa pengawasan yang baik.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar pada tahun anggaran mendatang.
Rencana tersebut disiapkan sebagai solusi atas keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum mampu membiayai kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Farhan mengatakan, APBD Muaro Jambi tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun.
Namun, sebagian besar anggaran tersebut telah terserap untuk belanja wajib dan mengikat.
Belanja wajib yang dimaksud, seperti pembayaran gaji aparatur serta operasional pemerintahan, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.
“APBD kita berkisar di Rp 1,3 triliun. Itu pun kalau kita hitung hanya cukup untuk belanja wajib mengikat.
“Sementara kita masih ada kebijakan-kebijakan untuk pembangunan yang harus kita laksanakan, untuk itu kita laksanakan alternatif pinjaman daerah,” kata Farhan.(R***)







