Jambipers.com, Muara Bulian — DPRD Batang Hari turun tangan menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan karyawan PT Super Home Product Indonesia (SHPI) yang berada di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian. Pada Rabu (4/2/2026), DPRD Batang Hari mengundang manajemen dan karyawan PT Super Home Product Indonesia, serta OPD terkait guna mendengar secara langsung terkait dugaan pelanggaran upah yang dikeluhkan karyawan perusahaan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M Firdaus didampingi anggota dewan lainnya. Rapat ini dihadiri langsung Kasat Pol PP Batang Hari, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas DPMPTSP Batang Hari, Kepala Desa Bajubang Laut, Direktur PT. SHPI Simon Lawrence, dan perwakilan karyawan PT SHPI.
RDP ini sempat memanas dengan beberapa iterupsi yang dilayangkan anggota dewan. Mereka mempertanyakan kepada perwakilan PT Super Home Product Indonesia, Simon terkait pembayaran upah karyawan yang terlalu rendah dan tidak adanya BPJS ketenagakerjaan.
Kms Supriyadi Anggota DPRD Batang Hari saat RDP menyampaikan pihak PT Super Home Product Indonesia harus mendengarkan tuntutan karyawan. “Jika hari ini tidak ada tindak lanjutnya, maka kami akan rekomendasikan perusahaan yang bapak pimpin untuk tutup sementara,” katanya.
Sementara itu Amin Hudori anggota DPRD fraksi PPP menanggapi pernyataan dari Simon Perwakilan PT Super Home Product Indonesia, dengan nada tinggi dan geram sempat memukul meja pada ruang rapat. Belaiu kesal mendengar ucapan upah pekerja asal lepas makan. Ia menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat para pekerja dan menyakitkan.
“Saya tersinggung dengan pernyataan tersebut, jangan seolah -olah pekerja diberi upah sekedar lepas makan, ini manusia bukan alat produksi, ada aturan yang mengatur terhadap minimum pekerja, kata Amin Hudori.
Di akhir RDP ini akhirnya ada beberapa tuntutan Karyawan yang disepakati bersama antara perwakilan karyawan dan pihak PT Super Home Product Indonesia.(Sam)








