Bupati Batanghari Kukuhkkan Pengurus TJSLBU Periode 2025-2030

oleh -
Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief
Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief

Jambipers.com, Muara Bulian — Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief secara resmi mengukuhkan 25 pengurus dan anggota Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030. Acara pengukuhan berlangsung di ruang kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari, Senin (14/04/2025).

Bupati Batanghari dalam arahannya menyampaikan guna menindaklanjuti amanat peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, maka Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengeluarkan Keputusan Bupati Batanghari Nomor 20 tahun 2025 tentang pengurus Forum TJSLBU atau biasa disebut CSR.

Bupati M.Fadhil dalam kesempatan ini menekankan terhadap badan usaha yang belum aktif pada forum CSR agar dapat mengikuti agenda kerja forum CSR sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Batanghari. Forum CSR ini, kata Fadhil, memberikan peluang dan kesempatan bagi dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan kualitas lingkungan hidup serta memperkuat solidaritas sosial.

TJSLBU ini nantinya akan dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan efektif, efisien serta sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Batanghari, para kepala OPD Lingkup Kabupaten Batanghari, serta para tamu undangan lainnya.(Sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.