KPU Kabupaten Batanghari Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

oleh -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari.

Jambipers.com, Muara Bulian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi kembali mengumumkan pembukaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Semua pendaftar nantinya akan diseleksi dan bagi mereka yang memenuhi syarat akan diterima. Demikikan dikatakan Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim pada sejumlah wartawan, Rabu (01/05/2024).

Ahmad Halim mengatakan, proses seleksi calon PPK ini bersifat terbuka dan semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi, termasuk yang telah bertugas pada Pemilu Presiden 14 Februari 2024.

Lebih lanjut Ahmad Halim menyampaikan bahwa nantinya di masing-masing kecamatan ada 5 anggota PPK yang betugas. Di Kabupaten Batanghari ini ada 8 kecamatan. Sehingga jumlah PPK yang dibutuhkan 40 orang, tentu ini melaui seleksi dan bagi yang memenuhi persyaratan yang diterima. Tugas PPK pada Pilkada sama dengan saat Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.

“Selekasi ini dilakukan secara terbuka, jika memenuhi syarat, bisa mendaftarkan. Baik yang belum pernah maupun yang sudah punya pengalaman jadi badan ad hoc. Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024,” katanya.

“Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA. Masyarakat bisa berpartisipasi menjadi anggota PPK mulai 24 April,” sambungnya.

Adapun persyaratan menjadi anggota PPK, warga negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP, berusia paling rendah 17 tahun, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun dan berdomisili di wilayah kerja PPK.

Kemudian persyaratan lainnya adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan terendah SMA/sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih.

“Kami mengharapkan PPK menjadi penyelenggara yang baik,berintegritas dan mengerti pekerjaan serta professional,” kata Ahmad Halim.(Sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.