DPRD Muaro Jambi Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -
paripurna pendapat akhir atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD),
Paripurna pendapat akhir atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) Muaro Jambi.

Jambipers.com, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi mengelar paripurna pendapat akhir atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (23/10/2023). Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Junaidi, S.E.

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Junaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna ini tentang persetujuan dan pendapat akhir Fraksi – fraksi dewan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah menyampaikan sambutan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi kemudian memberikan waktu dan tempat kepada masing-masing fraksi melalui juru bicaranya untuk menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda PDRD. Seluruh fraksi DPRD Muaro Jambi secara bergiliran menyampaikan pendapat akhirnya dan pada intinya seluruh fraksi menyatakan setuju agar Ranperda PDRD disahkan menjadi Perda Muaro Jambi.

Dalam rapat paripurna ini turut hadir PJ Bupati Muaro jambi, Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, Kapolres, Pabung Kodim 0415, Kejari, kepala Pengadilan sengeti, pengadilan agama, serta kepala lapas perempuan, serta seluruh kepala OPD sekabupaten Muaro Jambi.(***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.