Jambipers.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna II masa persidangan I dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, Jumat (22/9/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Karnaini, SH dan hadir sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Turut Hadir Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala SKPD, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.
Pada kesempatan ini ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pandangan Umumnya yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dan menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya dengan beberapa catatan, sesuai Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh.(kin)







