Jambipers.com, Muaro Jambi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi sepertinya benar-benar serius dalam mengejar target perekaman e-KTP bagi para pemilih pemula di Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah sebelumnya turun ke sekolah sekolah, kali ini pihak Dukcapil turun ke Desa- desa menjemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP. Salah satu desa yang menjadi sasaran perekaman yakni Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo. Kegiatan perekaman di Desa Tanjung Katung berlangsung pada Selasa (30/05/2023).
Pantauan di lapangan, ratusan masyarakat Desa Tanjung katung berbondong bondong mendaftar untuk melakukan perekaman E-KTP. Proses perekaman e-KTP di Desa Tanjung Katung ini bahkan ditinjau langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah.
“Iya hari ini kita langsung melihat progres Disdukcapil dalam mengejar target terkait perekaman e-KTP,” kata Bachyuni Deliansyah.
Bachyuni juga mengatakan bahwa program ini luar biasa, selain Kadisnya masih muda, beliau juga mempunyai inovasi sangat bagus.
“Iya saya sangat senang melihatnya, dengan program ini nantinya mereka mempunyai hak yang sama sebagai warga negara Indonesia untuk dapat memilih pada pesta demokrasi nantinya,”ucapnya.
Selain melihat proses perekaman e-KTP, Pj Bupati Bachyuni juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Tanjung Katung. “Alhamdulillah ada sedikit rezeki untuk kita saling berbagi, semoga bantuan ini bisa bermanfaat, ” ujar Bachyuni.
Sementara itu Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi Dicki Ferdiansyah menambahkan bahwa program Disdukcapil Kabupaten Muaro Jambi tidak hanya perekaman e-KTP saja, ada program – program lainnya yang turut dilaksanakan.
Salah satu program Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi yang ikut dilaksanakan yakni memberikan pelimpahan sebagian urusan dari Bupati kepada Desa untuk melaksanakan penugasan pelayanan Adminduk di desa.
“Ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya. Kita tengah melakukan evaluasi dan buat payung hukumnya,” kata Dicky
Dikky mengatakan, untuk pengurusan KK, surat pindah, akta kematian, akta kelahiran, dan sebagainya sudah bisa dilayani di seluruh desa di Kabupaten Muaro Jambi sehingga masyarakat tidak perlu hadir ke Kantor Dinas Dukcapil.
“Sebenarnya kalau ini berjalan di desa desa maka masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil, cukup di Kantor desa masing – masing saja, ” ujar Dicky.
Prosesnya, kata Dicky cukup sederhana, pemohon datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan lalau kemudian diserahkan ke staf untuk dikirim ke Disdukcapil Muaro Jambi melalui aplikasi online.
“Pemdes meneruskan dokumen berbentuk Pdf ke kita, setelah diproses nantinya akan dikembalikan ke pemerintah desa untuk kembali diserahkan kepada masyarakat. Satu hari selesai,” jelasnya.
Dicky menegaskan bahwa terhadap pengurusan Adminduk tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis. “Kita berharap pihak Pemdes juga tidak membebani pemohon,” katanya.(***)






