Jambipers.com, Muara Bulian – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Paritrana Award 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari. Piagam penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris kepada Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief di Hotel Swiss Bell Jambi, Kamis, (13/4/2023).
Penghargaan Paritrana merupakan penganugerahan kepada badan usaha serta pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.
Usai menerima penghargaan, Fadhil Arief mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat mengejar jaminan ketenagakerjaan untuk Kabupaten Batanghari.
Meski mendapat penghargaan, Bupati Fadhil menyebut akan terus berupaya meningkatkan persantase karena capaian saat ini masih kurang dan masih perlu dinaikan.
“Selama ini, yang kita lakukan melalui intervensi dengan regulasi daerah yang kita tetapkan dan kemudian ada support dari APBD kita. Tapi, kita inginkan juga ada kesadaran dari pelaku usaha lainnya sehingga nanti semuanya dijaminkan untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi dalam sambutannya mengatakan penganugerahan Paritrana Award di Provinsi Jambi pertama kali diadakan.
Penganugerahan ini sendiri merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota serta kepada pengusaha, yang peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan yang berada di lingkungan kerjanya atau yang berada di wilayah kota atau kabupaten.
Penilaian kategori pemenang Paritrana Award 2022 dimulai sejak 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022. Untuk kategori sendiri dibagi menjadi dua kategori, yakni untuk pemerintah kabupaten dan kota serta badan usaha. Pemenang ditetapkan oleh panitia Sembilan Provinsi (Tim-9) yang diketuai oleh Sekretaris daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman.
“Ada tiga kabupaten dan kota yang mendapat penganugerahan Panitrana award 2022, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo,” ujarnya.
“Kepada para pemenang Paritrana Award 2022, saya ucapkan selamat. Semoga dengan diraihnya penghargaan dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.(Sam)








