Jambipers.com, Jambi – Semangat Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi untuk memberantas aktivitas ilegal seakan tidak surut meski dalam suasana Bulan Suci Ramadan. Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi tetap konsisten bekerja sehingga berhasil mengungkap jaringan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu.
“Khusus untuk kasus ini kita tidak main-main, bahkan beberapa waktu lalu tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku yakni I, N, JR, dan GB di Kawasan Simpang Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Selasa (4/4/2023).
Keseriusan ini juga disebutkan Mulia terbukti dengan tidak hanya menangkap para pelaku saja, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit Subdit IV/Tipidter AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa emas seberat 3 Kg dan uang tunai sebesar Rp56 juta, satu unit mobil, HP, dan buku tabungan.
“Kita sedang mendalami penyelidikan dan pemeriksaan terhadap keempat tersangka sesuai dengan peranannya masing-masing, apalagi salah satu dari keempat tersangka adalah anak di bawah umur,” tegasnya.(ras)







