Jambipers.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh.
Penyerahan LKPD 2022 diserahkan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023) di Kantor BPK RI Provinsi Jambi.
Pada proses penyerahan LKPD 2022 tersebut Wali Kota Ahmadi didampingi secara langsung oleh Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Inspektorat, dan Kepala Bakeuda Kota Sungai Penuh.
Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta nanti akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh.(kin)






