Jambipers.com, Muaro Jambi – DPD PAN Kabupaten Muaro Jambi mengincar kursi unsur pimpinan DPRD Muaro Jambi. Untuk merebut kursi Ketua DPRD, partai besutan Zulkifli Hasan itu menargetkan perolehan 7 Kursi pada Pemilu 2024 mendatang. DPD PAN Muaro Jambi akan berusaha maksimal menambah perolehan sebanyak 2 kursi dari perolehan 5 kursi saat ini.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Muaro Jambi, Amirudin saat dikonfirmasi membenarkan soal target DPD PAN Muaro Jambi yang tengah mengincar kursi pimpinan DPRD Muaro Jambi.
“Pada Pemilu 2024 nanti, PAN Muaro Jambi telah menargetkan perolehan tujuh kursi. Kita memang sedang berusaha mengincar kursi pimpinan,” kata Amiruddin, Rabu (8/2/2023).
Menurut Amirudin, target untuk menduduki kursi pimpinan bukan hal yang mustahil untuk didapatkan. Terutama karena perolehan kursi PAN di DPRD Muaro Jambi cukup signifikan. Pada Pemilu 2019-2024 yang lalu PAN berhasil memperoleh lima kursi di DPRD Muaro Jambi.
“Saat ini saja ada lima kader PAN yang sudah duduk di DPRD Muaro Jambi. Jadi, kita optimis tahun 2024 mendatang bisa mendapatkan 7 kursi,” katanya.
Politisi yang dikenal murah senyum ini menyampaikan, DPD PAN Muaro Jambi saat ini telah menyiapkan kader-kader terbaik dan potensial dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang. Sejumlah tokoh akan direkrut untuk menjadi calon legislatif (caleg) dari partai PAN.
“Kader-kader PAN untuk maju pada pemilu 2024 mendatang telah disiapkan,” katanya.
Politisi PAN itu menyebut, dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, nantinya akan ada dua dapil yang ditargetkan bisa mendapatkan atau menambah dua kursi dari lima kursi yang ada saat ini.
“Nantinya, akan ada dua Dapil yang ditargetkan bisa menambah dua kursi,” tandas pria asal Kecamatan Kumpe Ulu itu.
Untuk diketahui, saat ini kader PAN yang duduk di kursi DPRD Muaro Jambi sebanyak lima orang. Kelima anggota DPRD dari PAN tersebut berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda-beda. Masing-masing berasal dari Dapil I, Dapil II, Dapil III, Dapil IV, dan Dapil V.
Penulis: Raden Hasan Efendi








