Jambipers.com, Sungai Penuh – Informasi terkait 12 dokter spesialis yang dirumahkan oleh manajemen RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh ternyata hoaks atau berita bohong.
Direktur Utama RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh, Iwan Suwindra mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keputusan untuk merumahkan 12 orang dokter spesialis tersebut. Tindakan merumahkan 12 dokter spesialis bukanlah merupakan kewenangan manajemen rumah sakit. Apalagi status ke-12 orang dokter spesialis berstatus ASN, bukan pegawai honorer.
“Jadi surat yang pernah dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit adalah surat pemberitahuan agar ke-12 dokter spesialis ini segera mengurus kepindahan menjadi ASN Kota Sungai Penuh,” kata Dirut RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh, Iwan Suwindra.
Iwan Suwindra menjelaskan, saat ini RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh sudah menjadi milik Pemerintah Kota Sungai Penuh sejalan dengan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dengan adanya penyerahan aset tersebut maka seluruh ASN Pemkab Kerinci yang bekerja di RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh harus mengurus kepindahan menjadi ASN Pemkot Sungai Penuh.
“Sejak diserahkan aset milik Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungai Penuh termasuk RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh, maka ada kesepakatan untuk menerima 294 orang ASN asal Kabupaten Kerinci. Namun, yang sudah mengurus kepindahan baru mencapai 251 orang,” ujarnya.
Iwan Suwindra menyebut, munculnya pemberitaan yang tidak benar terkait 12 dokter spesialis tersebut sudah sempat menyebar sehingga Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh harus menjelaskan permasalahan yang sebenarnya kepada Kementerian Kesehatan RI.
“Yang jelas kita sudah menyampaikan keadaan sebenarnya kepada Kementerian Kesehatan bahwa pihak RSUD.MH.Thalib Sungai Penuh tidak pernah merumahkan dokter spesialis. Yang benar adalah Kita menyurati 12 dokter spesialis ini agar mau mengurus kepindahan status kepegawaiannya,” ujarnya.(dikin)






