Jambipers.com, Muara Bulian – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Batanghari, Jambi telah disahkan, terhitung tanggal 28 Desember 2022 tahun 2022.
“Ya, DPA kita sudah selesai semua, karena telah di ketok palu pada 2022, untuk itu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memproses dan melaksanakannya,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tesar Arlin, Senin (9/1/2023).
Sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Kementerian menyatakan bahwa seluruh prosedur harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tinggal kita menunggu setiap OPD di Batanghari untuk mempercepat dalam memproses DPA tahun anggaran 2023. kemungkinan besar untuk saat ini OPD yang berada di lingkup Pemkab Batanghari tengah mempersiapkan dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
Tesat lantas mencontohkan SK PPTK atau SK bendaharanya yang mungkin ada perubahan karena ada beberapa OPD pada Februari yang lalu terjadi perubahan nama bendahara.
Selain itu, pihaknya juga berkeinginan jangan kegiatan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batanghari tersebut mendekati akhir tahun baru mulai berjalan.
Sesuai dengan visi dan misi Kabupaten dari Bupati dan Wakil Bupati menuju Batanghari Tanggu maka kegiatan yang di prioritaskan yakni sesuai dengan 36 program tersebut.
“36 program yang harus segera disukseskan, karena pak Bupati sudah menyampaikan juga harus segera di koordinasikan dan segera ditindak lanjuti sesuai dengan dokumen anggaran yang ada di masing-masing OPD,” kata Tesar.(*)






