Jambipers.com, Kerinci – Dalam rangka menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-74 tahun 2022 yang jatuh pada 10 Desember 2022 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM pada masyarakat khususnya bagi pemohon Lanjut Usia (Lansia), Ibu Hamil, Balita, dan pemohon yang memiliki kebutuhan Khusus.
“Untuk menyemarakkan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74, Kami berpartisipasi dengan Pekan Layanan Paspor Ramah HAM mulai tanggal 28 November sampai dengan 9 Desember 2022,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Raden Indra Iskandarsyah, S.H., M.H.
Dikatakan, pada Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM ini, diberikan pula pelayanan-pelayanan ramah HAM, seperti, petunjuk prosedur pelayanan keimigrasian dalam Huruf Braille; pelayanan dalam bahasa isyarat oleh Petugas Duta Layanan, dan rambu-rambu petunjuk untuk kemudahan akses ramah HAM.
Dengan adanya pelaksanaan Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM di lingkungan Keimigrasian Kelas II Non TPI Kerinci ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pemajuan HAM khususnya pada sektor pelayanan publik bagi kelompok rentan, sebagaimana tema peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 tahun 2022 “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang” (Advancing Human Rights for Everyone).
Peringatan hari HAM merupakan bentuk penghormatan atas disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Hari bersejarah ini juga diperingati Kemenkumham RI sebagai momentum bangsa dan negara untuk memenuhi mandat dalam UUD 1945 yaitu Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan, dan Pemajuan HAM. (dikin)






