Jambipers.com, Sungai Penuh – Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci pada tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci mencatat jumlah permohonan pembuatan paspor hingga November 2022 telah mencapai sebanyak 7.200 permohonan. Sementara sepanjang 2021 yang lalu jumlah permohonan pembuatan paspor secara keseluruhan hanya sebanyak 522 permohonan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci Raden Indra membenarkan adanya peningkatan permohonan pembuatan paspor pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Penyebab terjadinya peningkatan pengajuan permohonan pembuatan paspor itu, katanya, karena di beberapa negara sudah mulai memperbolehkan kunjungan wisatawan seiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19.
Raden Indra menjelaskan bahwa tujuan masyarakat membuat paspor cukup beragam. Ada yang mengurus paspor dengan alasan kunjungan keluarga, umroh, wisatawan, dan ada juga yang ingin bekerja di luar negeri.
“Yang paling banyak tujuan masyarakat untuk membuat paspor adalah untuk keperluan kunjungan keluarga setelah itu baru umroh,” kata Raden Indra, Jumat (18/11/2022).
Raden Indra memprediksi bahwa untuk permohonan pembuatan paspor pada tahun ini akan terus meningkat, khususnya pada akhir tahun. Apa lagi Pemerintah Pusat juga sudah memberlakukan aturan baru untuk masa berlaku paspor bertambah menjadi 10 tahun.
“Ini menjadi daya tarik bagi masyarakat, yang ingin bepergian ke luar negeri biasanya masa berlaku paspor hanya 5 tahun sekarang sudah menjadi 10 tahun,” katanya.(dikin)