Jambipers.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir diwakili Wakil Wali Kota Alvia Santoni (Antos) menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022, dan tiga Raperda Kota Sungai Penuh, Jumat (30/09/2022).
Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya Wali Kota Sungai Penuh telah menyampaikan Raperda tentang APBD-P Kota Sungai Penuh tahun 2022, bersama-sama dengan 3 Raperda Kota Sungai Penuh tahun 2022 lainnya.
sebanyak 6 Fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh dalam pendapat akhirnya menyetujui Raperda APBD perubahan 2022, termasukan tiga Raperda yang diajukan agar disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wawako Antos menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama semua pihak sehingga keempat Raperda tersebut dapat disetujui dan disahkan.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama tim asistensi pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah dimaksud,” ujar Wawako Antos
Lebih lanjut Wawako Antos menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan, serta selalu mengedepankan prinsip kedisiplinan terhadap pengelolaan keuangan daerah.(dikin)






