Jambipers.com, Muara Bulian – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief melantik sebanyak 34 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) dan melaksanakan acara pisah sambut dengan Kepala Desa yang habis masa jabatannya di Serambi Rumah Dinas, Selasa (20/9/2022). Pada acara tersebut hadir Wakil Bupati H. Bakhtiar, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pjs Kades adalah seorang ASN yang dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan pada pemerintahan desa.
“Mungkin, di antara pejabat Kepala Desa ada yang merasa tidak tepat atau merasa kurang pas, tapi itu sudah terbentuk dari kepercayaan negara kepada yang dilantik hari ini bahwa dianggap mampu untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa,” kata Bupati Fadhil.
Pada acara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat Kepala Desa itu juga turut dihadiri oleh Sekda Batang Hari, Muhammad Azan, Asisten, Kepala OPD, para camat, forkopimda dan para tamu undangan lain.
Di saat pelaksanaan Pelantikan pula, Bupati Fadhil juga menyampaikan permohonan maaf terhadap usulan elemen masyarakat yang menginginkan Desa yang habis masa jabatan Kepala Desanya untuk menunjuk ASN tertentu.
Dirinya berujar hal itu tidak bisa diakomodir karena, apabila diakomodir Pjs Kades tidak akan bisa indpendent ke depannya.
“Apabila dia hadir dan menjabat dengan dukungan pihak tertentu berarti dia menjanjikan sesuatu kepada pihak tersebut. Hal-hal ini kita minimalkan sehingga nanti yang menjadi Pj kepala desa akan lebih mudah untuk menjalankan tugas,” ujarnya.
Selanjutnya, sebagai Bupati, Fadhil juga menegaskan sebagai Pjs Kades, yang pertama pastikan selesai tugas pengerjaan APBDes perubahan, karena ada amanah-amanah terhadap peraturan Mentri Keuangan yang harus disesuaikan.
” Saya minta para PJs Kades bisa pastikan APBDes 2023 sebelum kepala desa definitif dilantik itu juga selesai. Tapi nanti setelah kepala desa terpilih walaupun sebelum dilantik tolong komunikasikan dengan kades yang terpilih itu. Sehingga nanti program kegiatannya selaras dengan visi misi Kepala Desa yang baru terpilih,” tegas orang nomor Satu di Batang Hari itu.
Dikatakan Fadhil, tugas paling utama dari Pjs Kades itu adalah untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Saya amati selama ini bahwa ada ketidaktepatan menunjuk seseorang menjadi panitia Pilkades apabila panitianya cenderung menjadi Tim Sukses, ajaklah ngobrol BPD-nya kalau bisa jangan jadi panitia, biarlah jadi Tim Sukses karena bakatnya di situ, kalau kedua-duanya bakal menjadi repot,” katanya.(Sam)






