Jambipers.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Wakil Wali Kota Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh, Senin (23/05/2022).
Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, S.P., M.Si.
Dalam pidatonya, Wako Ahmadi menyampaikan 3 (Tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh untuk dibahas bersama-sama dengan dewan sebelum disahkan menjadi Perda.
“Berdasarkan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh maka disepakati sebanyak 3 (tiga) Ranperda yang akan dibahas yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052; Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi,” kata Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi dalam kesempatan ini menginstruksikan perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan Ranperda dapat mengikuti secara baik sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Turut hadir pada paripurna ini, Sekda Alpian, Anggota DPRD Sungai Penuh, unsur Forkopimda serta SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh.(dikin)






