Jambipers.com, Muara Bulian – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK-PAI) Non Pegawai Negeri Sipil masa khidmat 2021-2024. Acara pengukuhan dilaksanakan di Serambi Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (17/05/2022).
Pada acara pengukuhan tersebut hadir Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa’i SP, Kepala Kantor Kementrian Agama Batanghari, penyuluh, dan para tamu undangan lainnya.
Bupati Fadhil Arief dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam ini merupakan wadah sekaligus menjadi sarana bagi penyuluh agama Islam Non PNS untuk dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih baik mengenai ajaran Islam yang baik dan benar.
“Untuk itu diperlukan kerja keras dan dedikasi yang tinggi sehingga peran dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Bupati Fadhil Arief juga mengucapkan selamat serta mengapresiasi pembentukan dan pengukuhan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Batanghari.
“Saya mewakili Pemerintah Daerah Batanghari mengucapkan selamat kepada Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Batanghari Masa Bhakti 2021-2024 yang baru saja dikukuhkan,” katanya.
“Sekali lagi kami berharap agar ke depan baik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kementrian Agama Batanghari Drs. Al Jufri, M. Pd. I menyampaikan bahwa jumlah penyuluh agama Islam Non-PNS yang ada di Kabupaten Batanghari sebanyak 68 petugas. Masing-masing penyuluh tersebut akan bertugas di setiap kecamatan yakni sebanyak 2 petugas setiap kecamatan.
“Selain mengabdi di bidang keagamaan, penyuluh yang bertugas di kecamatan ini akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam mengantisipasi penyebaran HIV AIDS dan juga Narkotika,”kata Al Jufri.(Sam)






