Bupati Fadhi Arief Larang Pejabat dan ASN Batanghari Gelar Open House

oleh -
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.

Jambipers.com, Muara Bulian – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang menteri, kepala lembaga negara, jaksa agung, ASN hingga TNI serta Polri menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H.

Larangan tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022.

Terkait hal ini, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyebutkan, dirinya meminta agar semua pejabat ASN di Lingkup Pemkab Batanghari untuk tidak mengelar open house.

Bupati Fadhil bahkan meminta agar rekan-rekan wartawan dapat menyosialisasikan agar jangan sampai ada pejabatnya yang membuka silahturahmi secara fisik dengan masyarakat banyak. Terlebih karena Bukber dan open house ini sudah menjadi budaya pada setiap puasa.

“Kalau tidak ada buka bersama berarti tidak juga ada safari Ramadhan karena akan menimbulkan kerumunan juga,” kata Bupati Fadhil, Jumat (1/4/2022).

Fadhil Arief juga mengatakan, dirinya minta tolong kepada kawan-kawan wartawan, bagaimana semua warga Batanghari ikut vaksin. Karena hanya itu caranya saat ini dan tidak ada ketemu metode lain untuk menghadapi pandemi Covid-19.

“Ya, seluruh pejabat tak boleh adakan Bukber dan open house, instruksi presiden itu hanya kepada pejabat dan ASN. Entah kalau dengan kawan-kawan wartawan,” kata orang nomor satu di Bumi Serentak Bak Regam itu sambil ketawa.(Sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.