Jambipers.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Kota Sungai Penuh pada Senin (21/3/2022). Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD H. Fajran.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan bahwa penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam pidatonya dihadapan para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang 2021, termasuk melaporkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.
Disebutkan Wako Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.774,19 M, terealisasi sebesar Rp.781,88 M. sementara pada posisi belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 859,6M terealisasi sebesar Rp. 803,61 M.
Wako Ahmadi mengatakan bahwa hal yang terpenting dari pemereintahan adalah komitmen untuk melayani. “Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 diharapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.(dikin)






