Pemkab Batanghari Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD TA 2023

oleh -
Kegiatan konsultasi publik bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan.
Kegiatan konsultasi publik bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan.

Jambipers.com, Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar konsultasi publik bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan di Ruang Pola Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Batanghari, Jumat (25/2/2022).

Kegiatan konsultasi publik ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda, Mulawarmansyah. Tujuan pelaksanaannya adalah untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan RKPD Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan digelar berdasarkan amanah Pasal 80 Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Sekaligus, tata cara perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah.

Melalui sambutannya, Kepala Bappeda Mulawarmansyah menyampaikan bahwa di tahun 2023 mendatang negara Republik Indonesia sendiri akan meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang eksklusif dan berkelanjutan.

“Dari tema itu ada tujuh item arah kebijakan yang ditentukan dan ditetapkan oleh pemerintah pusat kepada setiap daerah,” kata Mulawarmansyah, Jumat (25/02/22).

Tak hanya itu, Kepala Bappeda juga menyampaikan rincian sekaligus estimasi pembiayaan daerah pada tahun 2023, serta estimasi rincian belanja di tahun 2022 ini.

“Kerangka estimasi pendapatan tahun 2023 mendatang, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp1,400,503,130,320. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp132.906,926,347, Pendapatan transfer Rp1.214,663,193,141, dan pendapatan daerah yang sah Rp52,933,010,820,” tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Muhammadiyah, Ketua Nahdatul Ulama, Ketua Lembaga Adat, Rektor MI Nusantara, Ketua Universitas Graha Karya, Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Jambi, serta Perwakilan dari Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO).(***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.